"Ni cewenya bisa dipenjarain. Kasusnya menghilangkan/merusak barang milik orang lain, sehingga tidak bisa digunakan lagi," jelasnya.
Dirinya pun mengaku mendukung Bryan, karena kasus ijazah itu.
Baca Juga: Pemilu 1955: Persaingan NU dan Masyumi, serta Politisasi Agama
"Kami dukung kamu mas, sampe cewe jahat itu masuk penjara. Buat ijazahnya juga nanti bisa dicetak ijazah pengganti," jelasnya.
Sementara itu, dalam penelurusan Harian Massa, diketahui peristiwa ini pertama diungkap oleh Instagram @menfesstangerang.
"@rebeccadimarii ijazah kuliah asli, 4 tahun ga sebentar lohhh," katanya sehari lalu.
Baca Juga: Apa Itu ATM? Simak Berikut Kenyamanan dan Evolusi ATM dalam Pemberdayaan Layanan Perbankan
Dari unggahan itu juga diketahui, bahwa wanita pelaku pembakaran ijazah lulusan UPJ itu bernama Rebecca.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Sah: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Joman Beberkan 700 Bukti & Tuding Orang Besar Demokrat Dalangi Isu Ijazah Jokowi