GELORA.ME - Polres Pidie meringkus seorang pria bernama Huson Muktar (70) yang menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai yang masuk wilayah Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku merupakan warga negara Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar.
"Mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah," katanya, Rabu (6/12/2023).
Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa (14/11/2023) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Momen Tepat Berantas Geng Solo yang Meresahkan!
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktanya Beda dengan Jokowi
DPR Sindir Kebijakan Babe Haikal: Ancaman Ilegalkan Produk Non-Halal Dinilai Ngawur!
Hanya 0,5%! Cadangan Air Siap Pakai di IKN Minim, BRIN Pertanyakan Kesiapan Pindah Ibu Kota