Sebelumnya, Kamis (9/11), KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka wamenkumham, benar.
Itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," ujar Alex Marwata
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
David Beckham Pensiun dari Sepak Bola, Kini Fokus Berkebun di Oxfordshire
Viktor Manulang Tewas Ditikam Tetangga Sendiri di OKU, Motifnya Bikin Geram
Viral Pelecehan Agama di Sambas, 3 Wanita Diamankan Polisi dan Akhirnya Minta Maaf
Nicholas Mjosund Batal Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia, Ini Penyebabnya