Bidoata Lengkap Anggota DPR Vita Ervina yang Rumahnya Digeledah KPK

- Kamis, 16 November 2023 | 12:01 WIB
Bidoata Lengkap Anggota DPR Vita Ervina yang Rumahnya Digeledah KPK

Riwayat Organisasi


Koperasi Karyawan sebagai Bendahara. Tahun: 2006 - 2008

Anggota Departemen dan Organisasi DPC PDIP Jakarta Timur. Tahun: 2006 - 2010

Sekretaris PD Oikumene Muda Cicaras. Tahun: 1997 - 199


Kasus SYL


Seperti diketahui SYL atau Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.


Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.


SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.



Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.


Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.


Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.


Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.


Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga SYL ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.


Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.


Kemudian anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa


Sumber: Tribunnews

Halaman:

Komentar