Maka dari itu, lanjut Hasyim, DPC PDIP Kota Medan melakukan proses kepada Bobby Nasution dan didapati menantu Presiden Joko Widodo itu membelot dari partai.
Atas dasar itu, Bobby telah dinyatakan keluar dari partai.
"Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," jelasnya.
"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tutup Hasyim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!