Maka dari itu, lanjut Hasyim, DPC PDIP Kota Medan melakukan proses kepada Bobby Nasution dan didapati menantu Presiden Joko Widodo itu membelot dari partai.
Atas dasar itu, Bobby telah dinyatakan keluar dari partai.
"Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," jelasnya.
"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tutup Hasyim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Impor Beras 2025: 364.300 Ton untuk Kebutuhan Khusus & Industri, Kementan Pastikan Tak Ganggu Harga Petani
Bencana Banjir Sumatra: Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional
Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Bandara Internasional: Fungsi & Polemik
Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik