GELORA.ME -Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan terkait batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakaningbumi Raka, bisa maju jadi bakal cawapres itu dinilai kontroversial. Sebab Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo tersebut.
Sejumlah pengamat, praktisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga budayawan pun menyuarakan kritik mereka terhadap putusan MK tersebut. Mereka menduga, putusan MK terkait batas usia capres dan bacawapres sarat dengan kepentingan.
Kritik dan ungkapan kekecewaan salah satunya disampaikan pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar. Pengamat politik yang banyak dikenal di Sumatera Selatan ini mengatakan kepercayaannya terhadap MK telah berkurang.
Artikel Terkait
Hanya 29% Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran, Ini Hasil Survei Lengkapnya!
Rp 46,1 Miliar! Biaya Sewa Jet Pribadi Rombongan KPU yang Bikin Heboh
Polisi Vs Unud: Bedanya Versi CCTV Kematian Timothy, Apa Ada yang Dirahasiakan?
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh