Menurut Rakhmadi pemasangan itu penting dilakukan karena lahan di kawasan BLOK 15 merupakan aset milik negara.
Pemasangan barikade beton sendiri sebelumnya telah dilakukan pada 4 Oktober 2023 lalu, namun tembok itu dibuka paksa oleh sejumlah orang bersamaan dengan perusakan portal yang dibangun PPKGBK di pintu masuk Hotel Sultan.
Saat ini, pihak PPKGBK telah menerapkan kartu akses untuk memantau siapa saja pihak yang memasuki lahan Blok 15 tersebut.
Seluruh upaya itu, menurut Rakhmadi dilakukan berdasarkan hukum HPL/1 Gelora yang sudah jelas, di mana pemerintah sebagai pemilik sah dari lahan di kawasan itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!