Menurut Rakhmadi pemasangan itu penting dilakukan karena lahan di kawasan BLOK 15 merupakan aset milik negara.
Pemasangan barikade beton sendiri sebelumnya telah dilakukan pada 4 Oktober 2023 lalu, namun tembok itu dibuka paksa oleh sejumlah orang bersamaan dengan perusakan portal yang dibangun PPKGBK di pintu masuk Hotel Sultan.
Saat ini, pihak PPKGBK telah menerapkan kartu akses untuk memantau siapa saja pihak yang memasuki lahan Blok 15 tersebut.
Seluruh upaya itu, menurut Rakhmadi dilakukan berdasarkan hukum HPL/1 Gelora yang sudah jelas, di mana pemerintah sebagai pemilik sah dari lahan di kawasan itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap