GELORA.ME -Sengketa lahan antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PT Indobuildco kian memanas dengan dipasangnya tembok beton di area hotel Sultan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset negara, setelah PT Indobuildco menolak pengosongan hotel tersebut.
“Pada pagi ini, kita sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton atau concrete barrier dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15 (hotel Sultan),” kata Rakhmadi di Gedung PPKGBK, Selasa (31/10).
Artikel Terkait
Gempa M 5.1 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Banjir Jati Padang Jakarta Selatan 2025: Genangan Air Setinggi Lutut Belum Surut
Banjir Bandang New York 2025: Penyebab, Korban Jiwa, dan Dampak Perubahan Iklim
Emil Audero Buka Suara Soal Peluang Comeback ke Juventus yang Gagal Total