Setelah itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia menerima demarche dari Kedutaan Besar AS sebanyak dua kalli, yaitu pada 13 dan 30 Oktober 2023.
Demarche merupakan istilah yang sering digunakan dalam diplomasi yang mengacu pada serangkaian langkah, tindakan, atau langkah-langkah untuk mempromosikan kepentingan nasional atau internasional.
"Malaysia diminta menggunakan saluran diplomatik untuk mendesak suatu negara agar tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut dengan menggunakan proxy untuk melakukan demarche terlibat dalam konflik Gaza," lanjut Anwar.
Meski dia tidak merinci suatu negara yang dimaksud, namun diyakini negara yang dimaksud AS adalah Iran.
Anwar kemudian menegaskan kembali sikap independen negaranya, dan mengatakan bahwa Malaysia akan tetap teguh dalam pertimbangan kemanusiaannya dan mengutuk pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi