Setelah itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia menerima demarche dari Kedutaan Besar AS sebanyak dua kalli, yaitu pada 13 dan 30 Oktober 2023.
Demarche merupakan istilah yang sering digunakan dalam diplomasi yang mengacu pada serangkaian langkah, tindakan, atau langkah-langkah untuk mempromosikan kepentingan nasional atau internasional.
"Malaysia diminta menggunakan saluran diplomatik untuk mendesak suatu negara agar tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut dengan menggunakan proxy untuk melakukan demarche terlibat dalam konflik Gaza," lanjut Anwar.
Meski dia tidak merinci suatu negara yang dimaksud, namun diyakini negara yang dimaksud AS adalah Iran.
Anwar kemudian menegaskan kembali sikap independen negaranya, dan mengatakan bahwa Malaysia akan tetap teguh dalam pertimbangan kemanusiaannya dan mengutuk pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham