"Ini kan menyangkut manusia, menyangkut HAM, dan kawan-kawannya. Jadi kalau kita melakukan ekspor, itu benar-benar di-screen. Jadi di-screen itu negara importirnya siapa," ungkapnya.
Bobby mengatakan bahwa hal-hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pertahanan untuk memberikan izin ekspor.
Dia menekankan, perseroan diperbolehkan melakukan ekspor senjata selama tidak ada larangan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Belum diklasifikasikan oleh Dewan Keamanan PBB. Kalau Dewan Keamanan PBB menyatakan ini adalah konflik kemanusiaan, dan mereka melarang, kita tidak akan ekspor," pungkasnya.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis