"Ini kan menyangkut manusia, menyangkut HAM, dan kawan-kawannya. Jadi kalau kita melakukan ekspor, itu benar-benar di-screen. Jadi di-screen itu negara importirnya siapa," ungkapnya.
Bobby mengatakan bahwa hal-hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pertahanan untuk memberikan izin ekspor.
Dia menekankan, perseroan diperbolehkan melakukan ekspor senjata selama tidak ada larangan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Belum diklasifikasikan oleh Dewan Keamanan PBB. Kalau Dewan Keamanan PBB menyatakan ini adalah konflik kemanusiaan, dan mereka melarang, kita tidak akan ekspor," pungkasnya.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah