Ali tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah.
“Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang jelas tidak di kampung ini lagi. Tidak ada di rumah (saat kejadian),” ujarnya.
Kasus ini, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.
“Langsung ke dinas perlindung anak (DP3AP2KB). Kan sudah diserahkan semuanya untuk informasi agar tidak berbeda-berbeda,” imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik