GELORA.ME - Lantaran kecanduan menonton film P*rno, seorang pemuda berinisial W (18) melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pemuda tersebut kini harus berurusan dengan pihaknya.
"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Putra juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan dan juga korban, diketahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023 makam pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban.
Korban sebelumnya tidak mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya lantaran takut dimarahi.
Pihak keluarga korban kemudian mengetahui korban diperkosa setelah mendengar korban tengah curhat kepada temannya.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang Menkeu: Beri Solusi Konkrit Dana Pemda Mengendap di Bank!
Kinerja BTPN Syariah (BTPS) Tembus Rp945 Miliar, Program Umrah Satu Pesawat Jadi Pendongkrak
Pengacara Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Motif Diduga Kuatir Konflik Pribadi
Ramalan Yudo Sadewa: Krisis Ekonomi 2027-2032, Siapkan Bitcoin & Emas!