GELORA.ME - Lantaran kecanduan menonton film P*rno, seorang pemuda berinisial W (18) melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pemuda tersebut kini harus berurusan dengan pihaknya.
"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Putra juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan dan juga korban, diketahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023 makam pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban.
Korban sebelumnya tidak mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya lantaran takut dimarahi.
Pihak keluarga korban kemudian mengetahui korban diperkosa setelah mendengar korban tengah curhat kepada temannya.
Artikel Terkait
Turunkan Pajak! Pakar Beberkan Kunci RI Keluar dari Jebakan Ekonomi 8 Persen
Pemeliharaan Tol JORR & Akses Tanjung Priok Dimulai Malam Ini, Simak Titiknya!
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Picu Konflik, Paku Utang Beban APBN
SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Oktober 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjangan