"Biar pemerintah tau kalau pun ada produksi, bukan dari kita. Kalau bisa pemerintah investigasi, silakan, karena kita tidak punya kewenangan," terang Syaiful.
Pengusiran Karyawan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan PT. SRM diusir paksa dari tempat mereka bekerja. Hal ini terjadi pada dini hari 26 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, sekitar 10 orang menerobos masuk ke dalam mess karyawan PT SRM. Rombongan yang dipimpin oleh seorang WNA berinisial LX itu, memaksa para karyawan PT SRM yang terdiri dari TKI dan TKA, untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kata Pemgamat Soal Kasus Kisruh Tambang Batu Bara di Kaltim
Salah seorang karyawan yang menjadi korban, Taufik, mengatakan mereka menerima kekerasan fisik dari LX dan orang-orangnya.
Selain itu, mereka juga mendapat intimidasi secara psikis. Mereka bahkan diancam tak akan selamat jika terus bertahan di lokasi pekerjaan mereka.
"Kalau mau selamat, pulang kampung sekarang,'" kata Taufik menirukan ucapan WNA yang menyatroninya.
Sebelum dipaksa pergi meninggalkan mess saat itu juga, simcard ponsel Taufik dan rekannya juga dirampas agar tak menghubungi pihak perusahaan dan kembali ke lokasi tersebut.
"'Kalau kalian hubungi pihak perusahaan atau siapapun, kalian gak akan selamat,'" demikian ancaman LX pada Taufik dan rekannya.
Sumber: indozone.
Artikel Terkait
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra