Langgar Privasi Anak-anak Eropa, TikTok Kena Denda Hingga Rp 5,6 Triliun

- Sabtu, 16 September 2023 | 20:30 WIB
Langgar Privasi Anak-anak Eropa, TikTok Kena Denda Hingga Rp 5,6 Triliun


Ini adalah pertama kalinya TikTok milik ByteDance mendapat teguran dari DPC.


Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keputusan tersebut.


Selain karena jumlah dendanya, sebagian tuntutan tersebut tidak lagi relevan karena tindakan pelanggaran dilakukan sebelum penyelidikan DPC dimulai pada September 2021.


Sedangkan, TikTok telah melakukan serangkaian perubahan, yakni menambahkan kontrol orang tua yang lebih ketat pada November 2020 dan mengubah pengaturan default untuk semua pengguna terdaftar di bawah usia 16 tahun menjadi “pribadi" pada Januari 2021. 


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar