GELORA.ME - Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. Bentrok antara aparat dan warga tidak terelakkan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam mulai masuk pada pukul 10.00 wib pagi. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam. "Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang," kata Bobi salah seorang warga Rempang, Kamis, 7 September 2023.
Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak dilakukan aktivitas apa pun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran. "Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres," katanya.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Kondisi sampai saat ini masih terjadi bentrok antarwarga.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD