DPR Dukung Purbaya Hentikan Impor Pakaian Bekas, Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Menurutnya, langkah ini menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri. Ia menilai rencana itu sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas.
Dukungan Penuh dari DPR
"Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia," ujar Imas dalam keterangan tertulis.
Ia menekankan bahwa penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri dinilai tidak akan efektif.
Artikel Terkait
Trump Ucapkan Terima Kasih ke Qatar di Air Force One: Kunci Gencatan Senjata Gaza & Masa Depan Perdamaian
Amandemen UUD 1945: Peluang Masih Terbuka, Tapi Prosesnya Tak Semudah Itu
116 Santri Lirboyo Kediri Dilatih Kementerian PU, Siap Bangun Pesantren
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Sumber Air Aqua: Iklan vs Realita yang Bikin Netizen Geram