Budi juga menghendaki cara penanganan persuasif diutamakan terhadap publik figur lain yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Dengan kata lain, Budi kurang setuju dengan cara Polri meringkus para selebgram yang terlibat dalam praktek tersebut.
"Ini bukan tentang satu artis ya, tapi semuanya. Mau yang selebgram, artis," katanya lagi.
Pernyataan Budi Arie Setiadi terkait Wulan Guritno langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit yang mempertanyakan letak keadilan bagi mereka yang lebih dulu ditangkap akibat mempromosikan judi online.
"Kalau pelaku rakyat jelata disikat, giliran pelaku publik figur dirawat. Laknat," cuit akun @Siaran*** di platform X.
"Namanya juga 62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang dibayar untuk mempromosikan judi online. Salah satunya seperti memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan atas tindakan mempromosikan judi online di 2020.
Menyikapi pemanggilan Bareskrim Polri, Wulan Guritno lewat pihak manajemen berdalih tidak diberi tahu bahwa produk yang saat itu harus dipromosikan melanggar ketentuan hukum. "Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online,” beber perwakilan manajemen Wulan, Bucie Lee dalam pernyataan tertulis.
Hanya saja, Bareskrim Polri tetap pada rencana awal untuk meminta keterangan dari Wulan Guritno. Berdasar informasi terakhir, pemanggilan akan dilakukan pekan ini.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasil Persik Kediri vs PSM Makassar 1-1: Perlawanan Gigih 10 Pemain Macan Putih Tahan Juku Eja
Viral! Kangmin Lee Sebut Budaya Makan Asia Tenggara Barbar, Netizen Geram
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: Kronologi, Dampak, dan Daftar KA yang Dialihkan
Prabowo Restui Ditjen Pesantren Baru, Ini Strategi Besar untuk Pendidikan Agama