GELORA.ME -Praktik judi online tengah menyedot perhatian, tak hanya publik tapi juga aparta hukum kepolisian. Banyak selebgram di daerah diringkus gara-gara mempromosikan situs judi online dengan imbalan bervariasi.
Terbaru, muncul nama Wulan Guritno dalam lingkaran masalah tersebut. Bareskrim Polri berencana memanggil sang artis atas aksi mempromosikan situs judi online.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” papar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid belum lama ini.
Di tengah upaya Polri memberantas judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi malah memunculkan wacana nyeleneh bagi Wulan Guritno. Ia ingin yang bersangkutan dibina untuk jadi duta anti judi online.
"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online," ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ide sang Nenteri Budi Arie Setiadi mengacu pada pernyataan Wulan Guritno belum lama ini soal ketidaktahuan saat mempromosikan judi online. Ia mengaku mendapat informasi berbeda dari klien soal produk yang akan dipromosikan.
"Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu," kata Budi Arie Setiadi.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG