Dia bilang, program food estate perlu dilanjutkan, namun dengan catatan. Harus dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga, tujuan food estate yakni ketahanan pangan serta nilai tambah terhadap masyarakat daerah, bisa tercapai.
Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah serta menimbang aspek ekologis.
“Program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” kata Teras.
Teras mengatakan, program food estate di Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan), telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun, masih bisa digenjot lagi. “Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton menjadi 4 hingga 5 ton per hektare,” kata politikus PDIP ini.
Sedangkan untuk food estate yang digarap Kementerian Pertahanan (Kemenhan), justru bermasalah. “Untuk food estate di bawah Kemenhan, setelah peninjauan langsung Mentan Syahrul Yasin Limpo, agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Bila benar, dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan,” kata Teras.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut surat perizinannya. “Rehabilitasi dan revitalisasi lahan segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab pusat,” tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini