Kompolnas Meradang! Oknum Polisi di Polda Sulsel Terlibat Dugaan Pelecehan Sek*ual Tahanan Perempuan: Harus Dijerat Pasal Berlapis

- Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:01 WIB
Kompolnas Meradang! Oknum Polisi di Polda Sulsel Terlibat Dugaan Pelecehan Sek*ual Tahanan Perempuan: Harus Dijerat Pasal Berlapis



GELORA.ME  - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM, tahanan perempuan di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) oleh oknum petugas, harus  segera diselesaikan. 


Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti, kasus pelecehan seksual bermula saat pelaku tengah berjaga dalam kondisi terpengaruh minuman keras. 


"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu. 


Kejadian yang memalukan institusi Polri tersebut, Kompolnas berharap pelaku segera diberi sangsi hukum. 


"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal  berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," ucapnya menekankan. 


Menurut dia, tindakan pelaku tersebut dianggap sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian. 


Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan. "Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Halaman:

Komentar