GELORA.ME - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati menanggapi soal aduan yang diajukan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melalui Ganjarian Spartan ke Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu).
MPMI dan Ganjarian Spartan melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama tiga ketua umum lainnya ke Bawaslu lantaran mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai calon presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Menanggapi itu, Saras tak ambil pusing karena dia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam acara tersebut.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan (sudah) dapat izin," kata Saras kepada wartawan, Jumat (18/7/2023).
"Saya rasa itu harus dilihat saja aturan mana (yang dilanggar)," tambah dia.
Meski begitu, Saras mengaku menghormati proses yang berlangsung di Bawaslu perihal aduan tersebut. Sebab, kata dia, semua orang punya hak untuk melaporkan peserta pemilu kepada Bawaslu.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik