GELORA.ME -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang diduga teroris berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
"Benar (penangkapan), nanti update-nya via humas Polri ya," Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8).
Menurut laporan yang diterima redaksi, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat sekitar pukul 13.17 WIB, Senin (14/8).
ED ditangkap karena diduga menjadi salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Artikel Terkait
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak