GELORA.ME - Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul," jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap