GELORA.ME - Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul," jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.
Artikel Terkait
Ibu Negara Brasil Kagum, Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Lampaui Negeri Samba dalam 10 Bulan
Tragis! Bus Wisata Semarang Terguling di Tol Pemalang, 4 Tewas Diduga Akibat Rem Blong
ARH Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Motifnya Bikin Geram!
Ibu Suri Thailand Sirikit Wafat di Usia 93, Ini Dampak dan Masa Berkabung 1 Tahun