Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga telah menyinggung kasus ini dalam acara Sosialisasi UUD Nomor 1 Tahun 2023 tentang HDKD.
Yasonna menyatakan bahwa ia tidak menerima penghinaan yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap marga Laoly.
"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias," kata Yasonna.
Dugaan penghinaan ini berkaitan dengan pernyataan Rocky Gerung yang memanipulasi lirik lagu anak-anak "Heli Guk Guk" dengan mengganti kata "Heli" dengan "Laoly." Yasonna menganggap pernyataan tersebut sebagai serangan pribadi terhadap dirinya.
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk," ungkapnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ibu Negara Brasil Kagum, Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Lampaui Negeri Samba dalam 10 Bulan
Tragis! Bus Wisata Semarang Terguling di Tol Pemalang, 4 Tewas Diduga Akibat Rem Blong
ARH Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Motifnya Bikin Geram!
Ibu Suri Thailand Sirikit Wafat di Usia 93, Ini Dampak dan Masa Berkabung 1 Tahun