GELORA.ME - Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul," jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia