GELORA.ME - Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul," jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.
Artikel Terkait
Dean James Dituduh Beri Harapan Palsu ke Aston Villa, Emiliano Buendia Gagal Penalti Vital!
Korban Tipu Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar, 2 Oknum Polisi Aktif Terlibat!
Menteri Bahlil Pamer Sepatu Lokal Rp 250 Ribu, Ini Makna Warna Kuning & Komitmennya!
Purbaya Yudhi Sadeway vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Hartanya Lebih Besar? Ini Data LHKPN Terbaru!