GELORA.ME - Juru bicara calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengangkat soal pembangunan tembok tinggi di kompleks perumahan elit milik pengembang Pantai Indah Kapuk atau tepatnya di PIK 2. Video tentang tembok yang membatasi kompleks dengan perkampungan warga tiga desa, yaitu Desa Salembaran, Desa Lemo, dan Desa Muara di Kabupaten Tangerang, itu viral di media sosial.
“Saya sudah ke sana langsung, sepanjang jalan warga dibentengi dengan tembok lebih dari dua meter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023. Menurut Angga, pendirian tembok tersebut melanggar hak asasi manusia. “Jangankan untuk bisa akses, pandangan ke laut pun terhalang tembok,” ujarnya.
Dia mengatakan tembok pembatas setinggi hingga lima meter dengan panjang enam kilometer tersebut terlihat di peta Google Earth. Videonya diunggah seorang warganet di platform media sosial Tiktok dan juga Twitter hingga viral beberapa waktu lalu.
Menurut jubir Anies itu, tembok pembatas sebagai bagian dari proyek pengembangan perumahan dan pusat niaga PIK 2 itu telah membatasi akses dan mobilitas masyarakat tiga desa di kawasan Teluknaga Tangerang. Akibatnya, kata Angga, banyak dari warga yang harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, banjir berkepanjangan, dan kesulitan akses publik yang dibutuhkan.
Selain itu, dia berpendapat, tembok pembatas itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial ke depannya. “Kami mendesak agar seluruh akses publik yang ada di PIK 2 bisa segera dibuka untuk masyarakat sekitar,” katanya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan