GELORA.ME - Paus Fransiskus memastikan bahwa Gereja Katolik terbuka untuk semua orang, termasuk kaum homoseksual atau komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender plus (LGBT ).
Menurutnya, dia memiliki kewajiban untuk menemani mereka yang menyimpang secara pandangan seks tesebut melalui jalur spiritualitas pribadi, tetapi tetap dalam kerangka aturan yang sudah ada.
"Gereja terbuka untuk semua orang, tapi ada hukum yang mengatur kehidupan di dalam gereja. Menurut hukum yang ada, mereka tidak dapat mengambil [beberapa] sakramen. Naun, ini tidak berarti [gereja] tertutup. Setiap orang bertemu Tuhan dengan caranya sendiri di dalam gereja," ucapnya dikutip melalui Channel News Asia, Senin (7/8/2023).
Oleh sebab itu, Paus Fransiskus menegaskan seluruh pastur gereja harus mendampingi semua orang atau jemaat dengan kesabaran dan kasih sayang layaknya seorang ibu, termasuk mereka yang melanggar aturan.
Di sisi lain, dia memerinci sejumlah ketetapan yang tak bisa dilanggar.
Paus menegaskan gereja mengajarkan bahwa perempuan tidak dapat menjadi imam karena Tuhan Yesus hanya memilih pria sebagai rasulnya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan