Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan serta biaya pemeliharaan.
Setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik
Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas yang kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berhenti
Biaya pemeliharaan kesehatan
Biaya perjalanan dinas
Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya
Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.
Bukan hanya itu, ada juga besaran biaya penunjang operasional untuk kepala daerah kabupaten atau kota berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
Rinciannya adalah sebagai berikut:
PAD sampai dengan Rp 5 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD
PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2 persen dari PAD
PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar,mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 persen dari PAD
PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD
PAD di atas Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk BJ Habibie Resmi Dimulai
Viral Gus Elham Yahya Cium Anak Saat Dakwah: Fakta Lengkap & Klarifikasi Kontroversi
Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Ungkap Siswa Rakit Bom Sendiri, 90+ Korban Luka
Modus Korupsi Proyek Fisik: Cara Membongkar & Dampaknya Bagi Masyarakat