GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menyita sejumlah aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro.
Dari informasi yang diterima Suarasurakarta.id, sejumlah aset yang disita adalah Benteng Vastenburg dan Pandawa Waterboom, Kamis (27/7/2023).
"Terkait kegiatan itu nanti saya infokan mas," kata Kajari Solo, DB Sutanto melalui pesan Whatsapp.
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro divonis nihil oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/1/2023).
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo