Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu berdasarkan kajian yang menunjukkan akan ada defisit. Diperkirakan defisit itu akan terjadi pada Agustus-September 2025.
"Perhitungan kita kalau diberi waktu sampai kapan, kira-kira di Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, sampai kami hitung sekitar Rp 11 triliun," kata dia.
DJSN belum mengkaji hingga berapa persen kenaikan iuran tersebut. Hal itu akan tergantung pada jumlah klaim, peningkatan peserta, sampai jumlah rumah sakit yang akan dikontrak BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini.
"Kami DJSN punya target untuk BPJS di 2024 ini, tergetnya 3.083 rumah sakit dikontrak BPJS kesehatan," ujar dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah