Akibat penganiayaan itu, muka TM berdarah, dengkul memar, dan juga lebam di beberapa bagian tubuh akibat menahan pukulan suaminya.
"Benar itu ada, kasus itu ada, pelaku suaminya sendiri," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto, kepada wartawan, Jumat (14/7).
Siswanto juga mengatakan, pelaku telah diperiksa polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka, Pasal 44 UU KDRT," katanya.
Sementara itu korban hingga kini belum dimintai keterangan, lantaran masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dialaminya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Begini Kronologi Lengkapnya
Solidaritas Palestina Menggema: Ratusan Bendera Berkibar di Patung Kuda, Kecam Kekerasan Israel
DPR Soroti IMB: Kementerian PU Akan Bangun Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN