GELORA.ME -Beredar video dengan narasi seorang perempuan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan suami orang di Aceh, dihukum cambuk di hadapan publik.
"Nasib Pelakor Di Aceh Dihukum Cambuk Disaksikan Massa," keterangan dalam vidio yang diunggah akun instagram @lambe_danu, Kamis (13/7/2023).
Dalam vidio yang diunggah, nampak seorang perempuan muda sedang manjalani hukuman cambuk.
Wajahnya nampak tertunduk lesu, menahan sakit sekaligus rasa malu dihadapan banyak orang.
Perempuan yang tidak diketahui namanya itu mendapat hukuman cambuk sebanyak 24 kali.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!