GELORA.ME -Sejumlah baliho yang menampilkan seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini menemukan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ASN.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, membenarkan hal tersebut.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (12/7).
Rapat melalui aplikasi Zoom terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat lalu (7/7). Dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela