"Wali Kota Medan Minta Begal Ditembak Mati: Pernyataan Arogan dan Melegalkan Kesewenang-wenangan Penggunaan Senjata Api," rilis pers KontraS kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dasar hukum yang digunakan KontraS yakni Perkapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang harus berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, masuk akal, dan preventif.
Polisi juga tidak diperkenankan menggunakan senjata itu sebagai mekanisme utama dalam melaksanakan tugas.
Pernyataan KontraS membuat Bobby berterima kasih mewakili para begal. Kemudian, Bobby meminta untuk bertanya ke masyarakat langsung apakah begal wajib ditembak mati atau tidak.
LBH Medan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritik Bobby karena mendukung polisi menembak mati begal. Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah menyampaikan penindakan begal di Medan adalah penanggung jawab pemerintah, tetapi harus mengedepankan hukum dan HAM.
Alinafiah menyatakan penindakan begal harus berdasarkan UUD 1945. Selain itu, harus pula berdasarkan UU No. 39/1999 tentang HAM juncto UU No. 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Perkapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian juncto Perkapolri No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Medan
Peneliti ICJR, Girlie Aneira Ginting meminta Bobby berhati-hati. Ia meminta untuk mengedepankan pendekatan sistemik untuk menanggulangi kejahatan dan menaati Perkapolri No. 1/2009.
Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan penindakan terhadap begal wajib mengutamakan pencegahan dahulu. Baginya penting menggalakkan patroli di wilayah kejahatan, memasang CCTV, pasang lampu penerangan, dan lain-lain.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya