“Alih-alih menghancurkan sisa bangunan dan merencanakan alih fungsi, pemerintah seharusnya mendukung upaya mememorialisasi situs Rumah Geudong yang telah diinisiasi para penyintas dan kelompok masyarakat sipil sejak tahun 2017 lalu sebagai bagian dari pengingat dan pembelajaran untuk menjaga prinsip non recurrence, prinsip ketidakberulangan,” terangnya.
Menurut Taufik, pemerintah daerah telah mengubur memori kolektif terhadap peristiwa yang terjadi di tempat itu dengan manuver menghilangkan bukti pelanggaran ham yang berat. Ia berharap kejadian ini tak terulang di masa depan.
“Saya berharap kekeliruan menghancurkan tempat kejadian perkara ini tidak terulang dalam kasus-kasus lainnya yang masuk daftar penyelesaian penggaran HAM berat di masa lalu. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang besar yang mau mengakui kesalahannya di masa lalu, mengungkapkan kebenaran yang terjadi sepahit apa pun itu, mengingatnya sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” papar Taufik.
Sementara itu, Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, mengatakan perobohan Rumoh Geudong merupakan keinginan warga setempat yang ingin menyudahi trauma akibat peristiwa berdarah tersebut.
“Selanjutnya, kami akan membangun masjid yang dapat digunakan para jamaah salat sekaligus mendoakan sesuatu yang baik kepada para korban HAM di Rumoh Geudong ini,” kata dia seperti dikutip dari pidiekab.go.id.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara Tambahan di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ini Fakta Terbarunya
Dirut CMNP Arief Budhy Hardono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Tuduhan NCD Palsu
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional