Kemenag Bantah Ridwan Kamil: Tak Pernah Ada Bantuan ke Ponpes Al-Zaytun

- Jumat, 23 Juni 2023 | 11:05 WIB
Kemenag Bantah Ridwan Kamil: Tak Pernah Ada Bantuan ke Ponpes Al-Zaytun


Syarat kedua, lanjut Anna, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga telah dipenuhi.


“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.


Anna menambahkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.


“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya.


Izin Pesantren Al-Zaytun


Terkait izin pesantren Al Zaytun, Anna Hasbie menuturkan, Kemenag merupakan regulator. Lewat Ditjen Pendidikan Islam, pihaknya dapat membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.


"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Anna Hasbie.


Anna menambahkan, berkenaan dengan dinamika yang berkembang seputar Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif. 


“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” pungkasnya. 


Sebelumnya, Ridwan juga menyebut ada aliran dana miliaran rupiah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun. Dia tak menyebut angkanya secara rinci.


"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," ucap politikus Golkar itu di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (21/6).


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar