Warga Penolak Tambak Udang di Jepara Jawa Tengah Jadi Tersangka UU ITE

- Rabu, 21 Juni 2023 | 11:25 WIB
Warga Penolak Tambak Udang di Jepara Jawa Tengah Jadi Tersangka UU ITE


Penyidik kemudian mengadakan gelar perkara dan meningkatkan penanganan laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan. "DF ditetapkan sebagai tersangka," katanya.


Daniel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada Selasa, 20 Juni 2023. Sehari sebelumnya dia telah berangkat ke Jepara untuk mempersiapkan pemeriksaan tersebut. "Untuk koordinasi dengan pendamping hukum," ucapnya.


Dia meyakini tulisannya di Facebook yang kemudian menyeretnya berstatus tersangka tak melanggar pasal seperti disangkakan. Selama ini Daniel dan sejumlah warga Karimunjawa lain menolak tambak udang di sana.


Warga penolak tambak udang antara lain terdiri dari petani rumput laut, nelayan, dan pelaku pariwisata. Menurut mereka tambak udang berdampak pada kerusakan lingkungan di pesisir Karimunjawa.


Sumber: tempo

Halaman:

Komentar