Untuk diketahui, sebelumnya KemenPAN-RB melakukan evaluasi terkait reformasi birokrasi di Kemenag. Hasilnya menyatakan, indeks reformasi birokrasi Kemenag mendapat predikat BB dengan skor sebesar 75,84.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi rujukan untuk menaikan tunjangan kinerja Kemenag sebesar 80 persen.
Yaqut menuturkan, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ini merupakan buah dari kinerja baik yang dilakukan seluruh pihak secara bersama-sama.
"Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Yaqut
Ia pun mengingatkan kepada semua ASN di lingkungan Kemenag untuk tetap meningkatkan performa kerja yang baik.
"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut mengingatkan.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Hari Ini (Panduan Lengkap)
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru