"Kalau saya menang, misalnya masih punya utang ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet," imbuh Jusuf Hamka.
Pengakuan Kemenkeu
Kemenkeu menyebut bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiku sejumlah utang ke negara,
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, utang yang dimilik CMNP terkit dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup CMNP.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip, Selasa (13/6/2023).
Menurut Rionald, utang tersebut saat CMNP masih dikendalikan oleh pihak yang sama pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Dia menegaskan, memang ada kekuatan hukum bahwa negara wajib membayarkan utang ke CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali, sampai utang CMNP ke negara tuntas.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis