GELORA.ME -Selama 10 Tahun lamanya PT RPSL dan Pemkot Jambi melanggar Perda No.4 tahun 2017, membuat Syarifah Fadiyah Alkaff dan warga meminta ganti rugi namun justru dijadikan alat fitnah.
Polemik siswi SMP N 1 Jambi, Syarifah yang melawan PT RPSL dan Pemkot Jambi masih bergulir dan berjalan panas di media sosial.
Pasalnya, perjuangan Syarifah justru mencoba dihentikan oleh Pemkot Jambi, dengan segala upayanya untuk dibungkam.
Syarifah sempat dilaporkan oleh Kabid Hukum Pemkot Jambi atas video-video protesnya di media sosial, kerena melawan PT RPSL yang dilindungi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dikritik Habis-Habisan: Materi Stand-Upnya Dituding Hina Adat Toraja & Rambu Solo
Penikaman di Kereta Inggris: 10 Korban Tewas, 2 Kritis dalam Serangan Berdarah
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan Utara, Warga Panik Berlarian: Kronologi dan Sejarah Mematikan
Waspada Siklon Tropis 2025: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ekstrem & Angin Kencang