Warga Lampung Utara Mengirim Foto Jenis Kelamin Lewat Pesan WhatsApp, Akhirnya Nih yang Terjadi

- Minggu, 21 Mei 2023 | 05:01 WIB
Warga Lampung Utara Mengirim Foto Jenis Kelamin Lewat Pesan WhatsApp, Akhirnya Nih yang Terjadi

GELORA.ME, LAMPUNG UTARA - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang pria berinisial YW (20) sebagai tersangka akibat ulahnya yang mengirimkan foto kelamin melalui pesan whatsapp.

Foto vulgar tersebut dikirimkan kepada seorang korban berinisial R.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan pelaku merupakan warga Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

"Tersangka YW ditangkap polisi pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB, di Desa Negeri Galih Rejo, Kec Sungkai Tengah," kata dia, Sabtu (20/5).

Sebelum menangkap tersangka polisi lebih dulu  melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, lalu melanjutkan dengan gelar perkara.

Halaman:

Komentar