Hingga kini, lanjut Afriansyah, Aldi tak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri. Karena itu, PBB belum meminta KPU DKI Jakarta untuk mencoret nama Adli dari daftar caleg. "Sekarang saya tunggu surat pengunduran dirinya. Kalau tidak ada, saya tidak mau memproses pengunduran diri dia," kata Afriansyah.
Afriansyah mengaku tak mempermasalahkan keputusan Aldi untuk mundur dari PBB, partai besutan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yang penting, Aldi mundur sesuai prosedur dengan mengirimkan surat resmi. "Jadi sekarang kalau dia mau mengundurkan diri dari PBB ya saya terima, tidak ada masalah. Saya tidak mau menghambat hak politik orang berdemokrasi, bebas-bebas aja karena kami juga tidak kekurangan kader," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan analisis kegandaan terhadap daftar bakal caleg yang diajukan partai politik. Hasil analisis akan disampaikan kepada partai politik pengusung pada 24-25 Juni 2023.
"Jika memang nanti (Adli Taher) terbukti (ganda), maka kita akan konfirmasi parpol. Kita juga akan cek kelengkapan administrasi pencalonan di salah satu parpol," kata Idham. Tentu pada akhirnya Aldi hanya bisa maju dari satu partai untuk satu lembaga legislatif.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut