"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan menahan Johnny G. Plate pada Rabu, 17 Mei 2023. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate sempat menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Penetapan status tersangka untuk Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.
�
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran