Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Kita Berpikir Positif tak Mengarah ke Partai

- Jumat, 19 Mei 2023 | 00:31 WIB
Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Kita Berpikir Positif tak Mengarah ke Partai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mahfud mengaku mengikuti kasus ini sejak awal. 

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis.

Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk berpikir positif. "Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud. 

Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, 'Ini ada politiknya nggak?', 'Nggak'. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.

Halaman:

Komentar