GELORA.ME, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan pihaknya kembali memanggil Kepala Dinas Kesehtan Lampung Reihana Wijayanto. Menurut Alex, dalam pemeriksaan pertama 8 Mei 2023, Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
"Ya kemarin kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan," kata Alex pada Rabu 17 Mei 2023. "Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN yang bersangkutan untuk diklarifikasi."
Alex menyebut pada pemeriksaan pertama, Reihana menjanjikan akan melengkapi dokumen yang belum dibawa untuk diklarifikasi pada pemanggilan berikutnya.
"Mungkin pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen tidak dibawa, ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN," ujar Komisioner KPK dua periode tersebut.
Reihana Wijayanto menjalani klarifikasi dengan KPK pada 8 Mei 2023. Ia menjalani klarifikasi karena KPK menilai ada kejanggalan dari LHKPN milknya. Klarifikasi tersebut berlangsung selama sekitar empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Reihana irit bicara kepada awak media.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah