Karier Politik Tri Adhianto di PDIP Habis, tak Bisa Ikut Pilkada, Sering Absen Agenda Partai

- Rabu, 17 Mei 2023 | 09:31 WIB
Karier Politik Tri Adhianto di PDIP Habis, tak Bisa Ikut Pilkada, Sering Absen Agenda Partai

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi, tengah disorot partainya.

Tri Adhianto dianggap mbalelo, sehingga terbuka peluang karier politiknya 'dihabisi', tak bisa ikut pilkada 2024.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, Ono Surono, buntut ketidakhadiran Tri Adhianto dalam agenda konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat, Minggu (14/5/2023).

Menurut Ono, agenda konsolidasi PDIP Jawa Barat itu bersifat wajib, karena dalam rangka pemenangan Pilpres 2024.

"Saya awalnya tidak tahu, terus setelahnya baru tahu (tidak hadir). Kita akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono Surono, Selasa (16/5/2023).

Menurut Ono, agenda konsolidasi yang digelar di Bandung, Jawa Barat itu, dihadiri oleh semua pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, baik dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

Bahkan, Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah hingga legislatif se-Jawa Barat dari PDIP hadir, kecuali Tri Adhianto.

Baca juga: Salah Lafalkan Sila ke 4 Pancasila, Ini Alasan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Menurut Ono, bagi yang tidak hadir sebenarnya diwajibkan untuk memberikan informasi secara lisan maupun tertulis kepada DPD PDIP Jawa Barat.

Hanya saja, Tri Adhianto tidak menyampaikan keterangan apa pun, padahal kegiatan tersebut sifatnya wajib.

"Belum ada (laporan), makanya saya baru tahu kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," katanya.

Menurut Ono, Tri Adhianto selama ini kurang disiplin, karena berdasarkan catatan yang ada sudah lima kali absen dari agenda rapat penting PDIP Jawa Barat.

Baca juga: Bappilu PDIP Jabar Usung Tri Adhianto Sebagai Calon Tunggal Pilkada 2024 di Bekasi

"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," ujarnya.

Padahal, Tri Adhianto yang saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, juga digadang-gandang masuk dalam bursa pilkada 2024.

Menyikapi hal itu, kata Ono, setiap partai memiliki penilaian kinerja terhadap kadernya.

Jadi kader yang ingin menduduki jabatan, partai akan melakukan scoring.

"Kader partai yang ingin menduduki atau diberikan penugasan kepada dia untuk posisi apapun, pasti partai akan melakukan scoring dan akan melakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka. Jadi pasti ada penilaian terkait dengan siapapun yang akan ditugaskan," katanya.

Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan pada Tri Adhianto, kata Ono, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP PDIP.

"Intinya bahwa DPD menunggu arahan selanjutnya dari DPP terkait langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," ujarnya.

"Apakah nanti diminta untuk DPD mengundang pak Tri untuk klarifikasi, lalu hasil klarifikasi itu kita laporkan ke DPP atau misalnya sanksi itu diberikan cukup oleh DPD saja nanti kita tunggu arahan dari DPP," imbuhnya.

Halaman:

Komentar