SINGARAJA– Partai Garuda urung mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Buleleng. Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59, Minggu (14/5) dini hari, Partai Garuda tidak datang ke KPU Buleleng untuk mendaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pengurus Partai Garuda memang tidak mendaftarkan calegnya. KPU juga sudah berupaya menjalin komunikasi, namun pengurus tetap tidak datang hingga batas waktu penutupan pendaftaran.
“Kami tidak tahu apa permasalahannya, kenapa mereka tidak daftar. Kami sifatnya menunggu, kalau tidak datang ya kami nyatakan tidak mendaftar di KPU Buleleng,” kata Dudhi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/5).
Lebih lanjut Dudhi mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghubungi pengurus partai. Sekaligus meminta konfirmasi kedatangan ke KPU Buleleng. “Tapi katanya pengurus partai itu sudah mengundurkan diri. Informasi itu baru kami terima kemarin (Minggu, Red),” imbuhnya.
Lantaran tidak mendaftarkan calonnya, dipastikan Partai Garuda tak bisa mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Logo partainya pun diprediksi tidak muncul dalam kertas suara, untuk tingkat DPRD Buleleng.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024