Mantan Ketua DPC Partai Garuda Buleleng, Bagus Sugi Okta Wirawan saat dihubungi kemarin, tak menjelaskan secara rinci penyebab partai tak mendaftarkan caleg. Dia mengaku sudah mengundurkan diri dari pengurus, sehingga tak bisa aktif mendaftarkan bacaleg.
“Saya sudah mundur terhitung kemarin (Minggu). Saya dan sekretaris sudah resmi mundur. Pengajuan pengunduran dirinya sudah seminggu lalu. Ada beberapa pengurus juga yang mundur,” kata pria yang akrab disapa Gus Atta itu.
Menurutnya, pengurus partai sebenarnya sudah menyiapkan bacaleg. Namun karena permasalahan internal, mereka akhirnya urung mendaftarkan seluruh bacaleg.
Lantaran Partai Garuda tidak mendaftarkan diri, maka pada Pemilu 2024 mendatang ada 17 partai yang akan memperebutkan kuota 45 kursi di DPRD Buleleng. Total ada 574 orang bacaleg di sembilan daerah pemilihan yang akan bertarung. (eps)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Atap Lapangan Padel di Jakarta Barat Ambruk Diduga Gara-Gara Hujan Deras dan Angin Kencang, Begini Kondisi Terkini
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya
Desak Dipecat! Ulama Minta Menag Copot Ainul Yakin Usai Ancaman Gorok Leher ke Karyawan Trans 7
Mobil Lexus Ringsek Dihajar Pohon Tumbang di Pondok Indah, 1 Orang Tewas!