Mantan Ketua DPC Partai Garuda Buleleng, Bagus Sugi Okta Wirawan saat dihubungi kemarin, tak menjelaskan secara rinci penyebab partai tak mendaftarkan caleg. Dia mengaku sudah mengundurkan diri dari pengurus, sehingga tak bisa aktif mendaftarkan bacaleg.
“Saya sudah mundur terhitung kemarin (Minggu). Saya dan sekretaris sudah resmi mundur. Pengajuan pengunduran dirinya sudah seminggu lalu. Ada beberapa pengurus juga yang mundur,” kata pria yang akrab disapa Gus Atta itu.
Menurutnya, pengurus partai sebenarnya sudah menyiapkan bacaleg. Namun karena permasalahan internal, mereka akhirnya urung mendaftarkan seluruh bacaleg.
Lantaran Partai Garuda tidak mendaftarkan diri, maka pada Pemilu 2024 mendatang ada 17 partai yang akan memperebutkan kuota 45 kursi di DPRD Buleleng. Total ada 574 orang bacaleg di sembilan daerah pemilihan yang akan bertarung. (eps)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024