SINGARAJA– Partai Garuda urung mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Buleleng. Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59, Minggu (14/5) dini hari, Partai Garuda tidak datang ke KPU Buleleng untuk mendaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pengurus Partai Garuda memang tidak mendaftarkan calegnya. KPU juga sudah berupaya menjalin komunikasi, namun pengurus tetap tidak datang hingga batas waktu penutupan pendaftaran.
“Kami tidak tahu apa permasalahannya, kenapa mereka tidak daftar. Kami sifatnya menunggu, kalau tidak datang ya kami nyatakan tidak mendaftar di KPU Buleleng,” kata Dudhi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/5).
Lebih lanjut Dudhi mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghubungi pengurus partai. Sekaligus meminta konfirmasi kedatangan ke KPU Buleleng. “Tapi katanya pengurus partai itu sudah mengundurkan diri. Informasi itu baru kami terima kemarin (Minggu, Red),” imbuhnya.
Lantaran tidak mendaftarkan calonnya, dipastikan Partai Garuda tak bisa mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Logo partainya pun diprediksi tidak muncul dalam kertas suara, untuk tingkat DPRD Buleleng.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Vs Kejagung: Kapan Aset Mewahnya Kembali? Ini Analisis LAPI
Chery Siap Total! Mesinnya Tahan BBM E10, Bahkan Sampai E30
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Penganiayaan di Angkringan, Warga Bantah: Tidak Ada Pemukulan, Cuma Musik Keras!
Johnson Panjaitan, Mantan Ketua PBHI, Wafat: Berduka untuk Sang Pejuang HAM